Jakarta, faktapers.id – Pengorbanan dan harus menerima resiko terburuk sekalipun sebagai ketua rukun tetangga (RT) sedang dialami Ketua RT di Cengkareng, yakni Hery Triyanto (34). Ia yang menegur seorang pria yang diduga tengah berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah menikah di lingkunga rt nya , mendapat jawaban bacokan parang dari sang pria itu.
Diketahui ternyata Hery dibacok Otoy (35), di Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat. Sehingga akibat peristiwa ini, Hery mengalami luka bacok di tangannya. Dia sempat dilarikan ke RS Sumber Waras untuk mendapatkan perawatan. Polsek Cengkareng dan POM Kostrad masih mencari Otoy yang membacok Hery.
Sebagai RT, Hery juga merupakan anggota Kostrad. Namun begitu dalam kasus ini Kostrad menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke kepolisian.
“Iya, betul (anggota Kostrad). Ajudan Jenderal Kostrad, bagian administrasi di Kostrad,” ungkap Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Letkol Inf Adhi Giri Ibrahim, saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Adhi mengutarakan awal kejadian ketika Hery mendapat laporan dari warga terkait dugaan adanya pasangan kumpul kebo di lingkungan RT yang dipimpinnya. Dengan adanya laporan dari warga tersebut, meski masih dalam tugas sebagai prajurit, Hery pun izin pulang ke rumah untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Saat menegur, Hery masih menggunakan seragam dinas,” ujarnya.
Jadi pertama ditegur di rumah perempuan itu, si pria sudah bawa senjata rupanya, pisau. Jadi diamankan Hery, senjatanya juga diamankan. Namun pas anggota (Hery) amankan, pelaku lari. “Rupanya lari ambil senjata lain, pelaku Otoy rupanya masih penasaran, sewaktu Hery pas pulang dihadang. Karena dihadang, ya ditangkis, itulah jadinya luka. Begitu ditangkis, pelakunya lari lagi,” imbuh Adhi.
Terkait pembacokan ini, Adhi mengatakan Polisi Militer Kostrad turun tangan, di libatkan dalam penanganan kasus ini. Kolaborasi Kostrad dan polisi dilakukan di tingkat penyelidikan.
“Untuk prosesnya ini kita libatkan Provos Kostrad juga. Karena ini kan anggota kita. Jadi kolaborasinya nanti dari POM,” pungkasnya.
Namun begitu Adhi menyebutkan Kostrad menekankan anggotanya, bahwa penanganan kasus ini diserahkan kepada kepolisian.
“Itu sudah kita tekankan terus, kita sudah beri penekanan kepada anggota. Kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku, kita serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Adhi. uaa