Headline

Penerima Program Indonesia Pintar Tak Sesuai Pemilik, KIP Perlu Dievaluasi?

×

Penerima Program Indonesia Pintar Tak Sesuai Pemilik, KIP Perlu Dievaluasi?

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) memiliki tujuan sebagai identitas anak sekolah usia 6-21 tahun, yang berhak atas bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang akan diberikan secara tunai.

Namun yang terjadi di salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bayasari di Kabupaten Ciamis, ada salah satu siswanya yang memiliki KIP, dari pertama menerima kartu tersebut sampai saat ini, hampir 3 tahun belum pernah menerima bantuan PIP.

Hal itu dibenarkan Ketua Barisan Patriot Bela Negara, Hardedi Suharto. “Ada pengaduan dari salah satu warga di Desa Mulyasari yang punya anak yang bernama Seftian Nurhidayat, yang sekarang duduk di bangku sekolah MI Bayasari kelas VI bahwa anaknya sejak duduk di kelas tiga belum menerima bantuan PIP padahal kartu sudah diterimanya,” kata Hardedi kepada faktapers.id.

Hardedi mengatakan, Presiden Joko Widodo mencanangkan PIP sebagai salah satu upaya mencerdaskan anak bangsa. “Program ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia dimanapun ia berada memiliki kesempatan yang sama untuk mewujudkan mimpi-mimpinya. Kita yakin bahwa sesungguhnya pendidikan adalah kunci pembuka kesempatan baru untuk meraih kemajuan di masa depan,” ujar dia.

“Saya berharap dengan kejadian seperti ini mohon kepada pemerintah daerah maupun pusat agar mengindahkan validasi data,” tambah Hardedi mengahiri pembicaraannya. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *