Majalengka, faktapers.id – Dalam Rangka memperingati HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 Pemkab Majalengka Gelar Bakti Sosial donor darah, bertempat di Setda Kab.Majalengka, Selasa (06/08).
Kegiatan Baksos Donor darah tersebut di perkuat dengan adanya surat edaran Bupati, Berdasarkan Surat Bupati No. 003.1/1428/Sosmas TGL 30 Juli 2019 tentang Permintaan untuk melaksanakan Donor Darah dalam rangka memperingati HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Majalengka.
Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah tersebut di ikuti oleh unsur ASN di lingkungan Pemkab Majalengka , Polres Majalengka dan Kodim 0617 Majalengka.
Menurut Piping salah satu pendonor, mengatakan bahwa ikut kegiatan donor darah sebagai wujud berbagi serta Keperdulian kemanusian bagi mereka yang membutuhkan darah.
“Saya mengikuti kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, tidak hanya kali ini saya ikut donor darah dari mulai duduk di bangku SMA, selagi memenuhi kesehatan untuk donor, semoga dengan cara mendonorkan darah ini dapat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Piping.
Sementara petugas PMI Majalengka Andi mengatakan selama beberapa bulan ini PMI selalu kekurang darah A .
“Beberapa bulan ini banyak pasien yang memerlukan golongan darah A sehingga kita selalu kekurangan, solusinya kita persilahkan kelurarga untuk mendonorkannya,” jelas Andi.
Ketersedian darah di PMI Majalengka sampai saat ini A 29, B 42, O 40, AB 30. Makanya pihak PMI selalu terus jemput bola ke tempat perusahaan , sekolah dinas intansi serta diberbagai event kegiatan.
“Diharapkan dengan jemput bola seperti ini Ketersedian darah bisa terpenuhi,” kata Andi. Lintong Situmorang