Tak Ada Penilangan Selama Uji-Coba Perluasan Ganjil-Genap

724
×

Tak Ada Penilangan Selama Uji-Coba Perluasan Ganjil-Genap

Sebarkan artikel ini
IMG 20190812 WA0107

Jakarta, Faktapers.id – Resmi sudah niat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan perluasan wilayah sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Ditemui Faktapers.id  di kawasan Monas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap bahwa pemberlakuan peraturan Ganjil-genap ini dapat mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal.

IMG 20190812 WA0104“Saya berharap, pemberlakuan ganjil-genap nantinya akan mampu menurunkan jumlah kendaraan di jalanan. Dengan demikian akan berdampak pula pada perbaikan kualitas udara di Jakarta”, ujar  mantan Menteri pendidikan ini, Senin (12/8/2019).

Anies memaparkan sejak 7 Agustus 2019 mulai dilakukan sosialisasi penerapan ganjol-genap di beberapa penjuru Jakarta, tak terkecuali dishub Jaksel. Di Jakarta Selatan sendiri terdapat 26 titik perluasan ganjil-genap.

Terkait perluasan ganjil genap, Dicky dan Hidayatullah, dua anggota Dishub Jakarta Selatan ini tak kenal lelah menyebarkan flyer dan memberi informasi kepada pengendara yang hendak keluar dari arah lain menuju arah jalan terdampak ganjil-genap.

photo editor pro 20190813 162605“Meski terkadang ada yang meradang kami tetap memberikan pengertian kepada pengendara untuk dapat meyesuaikan nomor polisi kendaraanya dengan tanggal yang berlaku setiap harinya jika ingin melintas dijalan terdampak peraturan ganjil-genap”, terang Hidayatullah, pada Faktapers.id disela-sela tugasnya di kawasan pertigaan antara jalan Fatmawati dan jalan H. Nawi, Jakarta Selatan, Senin, 12/8/2019 petang.

Hidayat berharap, agar setiap pengendara mau dan mematuhi aturan ganjil-genap jika nanti sudah diterapkan.

“Masih banyak yang melanggar. Tapi selama masih dalam masa sosialisi yak ada penilangan. Kami hanya memberi teguran saja”, terang Dicky.

photo editor pro 20190813 162639Pemberlakuan ganjil-genap diterapkan setiap Senin-Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. her

Berikut 26 titik penempatan anggota Dishub Jakarta Selatan:

1. Sunan Kalijaga
2. Melawai
3. Panglima Polim I
4. Jl. Barito II
5. Jl. Panglima Polim IX
6. Jl. Wijaya II
7. Jl. Petogogan II
8. Jl. Ketimun I
9. Jl. Darmawangsa X
10. Jl. Damai Raya
11. Jl. Hidup Baru
12. Jl. Haji Nawi Raya
13. Jl. Abdul Majid Raya
14. Jl. Madrasah
15. Jl. Asem II
16. Jl. Keramat Batu
17. Jl. Wahyu Raya
18. Jl. Pengayoman
19. Jl. Abuserin
20. Jl. Cipete Raya
21. Jl. BDN Raya
22. Jl. Trogong Raya
23. Jl. Melati
24. Jl. Maritim
25. Jl. TB Simatupang
26. Persimpangan Jl. CSW

Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *