Maros. faktapers.id – Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan. Sebabnya pembangunan Puskesmas Kecamatan Mandai Kabupaten Maros tersebut diduga menyalahi beberapa syarat, sehingga dinilai mengganggu warga sekitar dan pasien
Salah satunya lokasi proyek bangunan ini tidak dipagari dengan menggunakan seng atau jaring. Hal itu membuat debu bekas galian tanah berterbangan.
Saat faktapers.id menginvestigasi di lapangan, Kamis (5/9/2019) terlihat selain berdebu, kontraktor atau pekerja juga tidak memasang papan proyek.
“Proyek pembangunan gedung Puskesmas Mandai, sangat menggangu dan menyalahi aturan. Warga sekitar dan pasien merasa terganggu. Seharusnya kontraktor, memasang papan proyek, sebagai bentuk transparansi. Apalagi, papan proyek wajib di pasang di setiap pekerjaaan. Agar masyarakat juga mengetahui kisaran besaran anggaran dan batas waktu pembangunan. Kenapa harus dirahasiakan masyarakat juga Harus Tau.,” ungkap warga sekitar yang ditemui disekitar lokasi proyek kepada faktapers.id.
Tanpa papan proyek, kontraktor diduga sudah memiliki niat buruk dan ingin mendapatkan keuntungan besar. Bahkan terkesan Dinas Kesehatan atau pihak terkait dinilai melakukan pembiaran. Para pekerja bekerja tanpa diawasi dengan ketat.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, juga tidak pernah dilihat oleh warga di sekitar lokasi meninjau lokasi bangunan tersebut. Harusnya Kejari melakukan pengawasan. (TP4D) Harus lebih maksimal memantaunya.
Warga pun mendesak penegak hukum, supaya melakukan pengawasan pembangunan, sebelum muncul masalah. Anchank