Dikabarkan Ditolak Rumah Sakit, Akhirnya Bariyadi Bisa Cuci Darah

4817
×

Dikabarkan Ditolak Rumah Sakit, Akhirnya Bariyadi Bisa Cuci Darah

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Bariyadi (48) warga Somoitan, Ngering,Jogonalan, Klaten akhirnya bisa bernafas lega. Di fasilitasi pemerintah dan cabang BPJS setempat, pasien gagal ginjal yang diberitakan urung cuci darah dikarenakan asuransi kesehatannya bermasalah itu akhirnya Jumat malam (6/9/19) bisa dilayani cuci darah di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Klaten Muh Natsir menjelaskan, sejak berita penolakan oleh rumah sakit atas pasien gagal ginjal Bariyadi itu viral di internet.

Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Bupati Klaten Sri Mulyani dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Ganjar Pranowo menaruh perhatian serius. Respon dan penanganan cepat dilakukan pemerintah untuk menolong pasien.

“Bupati menginstruksikan langsung Dinas Sosial untuk menangani, maka langsung saya mengundang Kepala Cabang BPJS Klaten dan pimpinan perusahaan garmen di Kalasan, Prambanan tempat Endang Rahayu (istri Bariyadi) bekerja untuk menyelesaikan bersama,” kata Muh Natsir.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketika berita ini muncul jajarannya sudah mengawal kasus ini. Hasil pertemuan disepakati pihak perusahaan garmen tempat Endang Rahayu menyelesaikan klaim BPJS kategori pekerja penerima upah alias PPU.

“Awalnya Endang Rahayu dan suami pasien adalah peserta BPJS Jamkesda. Karena sebagai karyawan, maka keluarga memilih BPJS PPU. Akhirnya pada Jumat malam sekitar pukul 18.00 sudah bisa dilayani,” terangnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB Bariyadi sudah selesai cuci darah di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten dan bisa tersenyum kembali sambil diantar petugas kembali ke rumahnya di Jogonalan. madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *