Melawi, faktapers.id – Membangun mulai dari desa merupakan program utama pemerintah Daerah dan pemerintah pusat sehingga Dana Desa makin tahun semakin meningkat. Tapi satu hal yang harus menjadi pusat perhatian, yakni pengawasan pemerintah terkait dalam pengelolaan Dana Desa.
Seperti yang disampaikan oleh Aleksander mantan Anggota DPRD Kabupaten Melawi menjawab konfirmasi faktapers.id melalui jaringan telepon selulernya, bahwa ada salah satu pembangunan jembatan kayu dengan menggunakan tujuh keping papan belian untuk lantainya dan menghabiskan dana sebesar Rp 33.460.000. Dana tersebut, menurut Alek, bersumber dari Dana Desa Keluing Taja dan diduga itu merupakan mark up.
Sehingga Alek mengharapkan sepenuhnya agar pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa harus ditingkatkan kembali dan dihitung sebagaimana hitungan yang dilakukan oleh pihak Dinas PU dan dalam perencanaan harus sesuai. skn/abd