Lampung Barat, faktapers id – Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) lakukan sosialisasi Sistem Informasi Harga Pasar (Simpas) di Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit.
Sri Hartati Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Lambar mengatakan Simpas merupakan bentuk informasi harga Barang Kebutuhan Pokok dan Kebutuhan Penting (Bapokting).
Sosialisasi Website ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memantau harga.
“Kegiatan sosialisasi diawali hari ini, dan akan dilanjutkan ke pasar-pasar lainnya,” ucap Sri Hartati, Selasa (15/10/2019).
Sosialisasi itu dilakukan kepada pedagang-pedagang pasar dan berbentuk stiker yang ditempel di angkot-angkot.
“Jadi masyarakat, pedagang pengecer tidak perlu pusing lagi untuk mengetahui harga kebutuhan pokok, semua harga kebutuhan ada di Website itu,” ungkapnya.
Sri Hartati berharap dengan adanya Simpas, pedagang dapat mengikuti harga yang ada di website Diskoperindag.
Informasi harga kebutuhan pokok yang ada dalam website Diskoperindag, didapatkan melalui monitoring harga di beberapa pasar.
“Setiap saat harga akan berubah tergantung hasil dari monitoring dilapangan,” jelasnya.
Kegiatan itu didampingi oleh Bidang pengelolaan pasar Dafri, Satpol- pp dan kepala pasar Novian Saputra.
Informasi harga Barang Kebutuhan Pokok dan Kebutuhan Penting (Bapokting), bisa di lihat di website
diskoperindag.lampungbarat.go.id. (Edi)