Menteri Agama Minta Polemik Cadar dan Celana Cingkrang Disudahi

793
×

Menteri Agama Minta Polemik Cadar dan Celana Cingkrang Disudahi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id –Pernyataan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengenai Cadar dan Celana Cingkang kian berkembang dan menimbulkan kegaduhan dikalangan Masyarakat.

Menanggapi hal tersebut menag berharap agar polemik cadar, dan celana cingkrang disudahi. Sebab masih banyak pekerjaan lain yang masih memerlukan perhatian. Menag mengaku bahwa pihaknya akan fokus ke depan untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh umat beragama.

“Polemik tentang itu sudah clear. Saya minta maaf kalau sampai menimbulkan amarah. Kini akan fokus melayani seluruh umat beragama seadil-adilnya”, terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, (07/11/2019).

Menurut Fachrul Razi, proses beragam permasalahan umat beragama yang terkait dengan tugas Kementerian Agama terus akan dilakukannya. Pihaknya juga telah mempresentasikan sejumlah program dan kegiatan untuk peningkatan kualitas kehidupan keagaman di Indonesia, baik menyangkut kerukunan, pendidikan agama dan keagamaan, serta haji dan sertifikasi halal masih memerlukan perhatian.

“Ada sejumlah target yang sudah dirumuskan. Penguatan moderasi beragama yang sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024 juga kan segera diterjemahkan dalam bentuk program konkrit. Selain itu, terkait sertifikasi halal yang tahun ini sudah mulai berjalan penyelenggaraannya oleh BPJPH. Jadi kita mau ngebut. Semoga bermanfaat bagi masyarakat”, papar Fachrul.

Menurut Fachrul, tantangan ke depan lainnya yang menjadi konsentrasi Kemenag adalah diberlakukannya UU Pesantren. Menurut Menag Fachrul perangkat regulasi turunannya harus segera disiapkan agar bisa dijalankan dengan baik.

Mengenai kerukunan antar umat beragama, Menag juga mengatakan bahwa itu menjadi tugas bersama, seluruh elemen bangsa. “Kami akan menggandeng ormas keagamaan dan stakeholder lainnya untuk bergandengan tangan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia”, pungkas Fachrul. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *