Perketat Pengawasan, Satpol PP Jakbar Razia Panti Pijat

×

Perketat Pengawasan, Satpol PP Jakbar Razia Panti Pijat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Guna meningkatkan pengawasan agar panti pijat yang beroperasi, khususnya berada di Jakarta Barat, dapat mengikuti aturan Pemda DKI, aparat gabungan kembali menggelar operasi panti pijat di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jumat (15/11/2019(.

Dalam operasi itu, petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri tidak menemukan tempat panti pijat yang tidak memiliki ijin. Namun petugas hanya menemukan sejumlah pekerja yang belum mempunyai sertifikat therapis sebagai bukti kompetensi kerja seorang terapis.

“Kita menggelar operasi di tiga panti pijat yaitu, di jalan S.Parman dan jalan Latumenten kawasan Grogol. Rata – rata mereka memiliki ijin lengkap. Hanya saja ada yang belum mempunyai sertifikat therapis sebagai bukti kompetensi kerja seorang terapis,”ucap Pengendali Satpol PP Jakarta Barat, M.Manik melalui pesan tertulis yang dikirim kepada Fakta Pers.id, Sabtu (16/11/2019).

Manik menghimbau kepada pengelola panti pijat itu, agar mereka segera membuat sertifikat kepada para pekerja therapis dan juga penutup room terapi harus pakai gordyen bukan pintu kayu.

Sementara itu Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, tujuan operasi panti pijat itu guna meningkatkan pengawasan agar usaha panti pijat dapat mengikuti peraturan.

Seperti mempekerjakan terapis yang sudah bersertifikasi dan jangan sampe ada yang di bawah umur. 

“Kita minta pemilik nya agar segera mendaftarkan ke asosiasi terapis dan dilatih sehingga nanti nya mendapat sertifikasi terapis dari asosiasi terapis,”ujarnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *