Headline

Judi Gelper Bebas Beroperasi, Penegak Hukum Ciut Nyali?

891
×

Judi Gelper Bebas Beroperasi, Penegak Hukum Ciut Nyali?

Sebarkan artikel ini

Kampar, faktapers.id – Aparatur terkait diminta tindak tegas terhadap perjudian Gelper di Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang mulai meresahkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Desa Kusau Makmur, Irwasiah Panjaitan.

Irwasiah juga mengungkapkan, memang sempat lapak judi itu ditutup. Namun, tak lama si pemilik meja judi kembali beroperasi. Seolah-olah memandang sebelah mata penegak hukum.

“Ya sudah beberapa kali diminta aparat pemerintahan Desa dan Tokoh Masyarakat. Supaya Ditutup Semua Meja Judi Gelper. Yang ada di Desa Kusau Makmur. Tetapi, ditutup pemiliknya hanya beberapa Mnggu dan sekarang sudah kembali beroperasi,” ungkapnya.

Irwasiah yang juga selaku sekretaris LSM LPK Propinsi Riau mengutarakan rasa kekhawatirannya, akibat judi Gelper ini akan berdampak negatif dan menimbulkan tingkat kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Beliau juga sangat menyayangkan kurangnya pengawasan Penegakan Hukum di Tapung Hulu.

Dilain sisi, Kaswan Silaban Ketua BPD Kusau Makmur juga geram mendengarnya. Bahkan, ia meminta kepada aparat terkait untuk melakukan penutupan secara permanen lapak meja judi Gelper. Demi terciptanya suasana yang kondusif. (Fls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *