Maros, faktapers.id – Pelaksanaan Apel Pagi yang digelar personil Polres Maros, Selasa (10/12/2019) di Halaman Mapolres Maros dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Irvan Irvandi.
Dalam arahannya, tegas Kasat Narkoba AKP Irvandi meminta kepada seluruh peserta apel agar tidak mencoba-coba Narkoba karena perbuatan demikian akan berkonsekuensi hukum yang membuat kehancuran bagi anggota.
“Pada kesempatan apel pagi ini, saya meminta dan menekankan kepada seluruh anggota untuk tidak mencoba-coba Narkoba, Narkoba tidak tebang pilih baik status dan usia, siapa saja narkoba bisa ia masuki tanpa pandang bulu, olehnya itu sebagai aparat polri agar menjadi contoh dan tidak diperdaya dengan Narkotika,” ucap AKP Irvan.
Ia Menambahkan bahwa setiap hari terdapat 50 orang meninggal dunia akibat Narkoba dan Pecandu Narkotika di Indonesia kurang lebih 4 Juta orang dengan menghabiskan uang sebanyak 37 Trilun pertahun.
“Bayangkan jika uang sebanyak 37 Triliun digunakakan untuk kepentingan masyarakat mungkin akan lebih bermanfaat. Terangnya.
Usai pelaksanan apel pagi, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon juga menambahkan agar sejak dini sebagai aparat penegak hukum bersama katakan perang terhadap Narkoba, saat ini Indonesia peredaran dan pengguna narkoba ibarat penyakit sudah stadium 4.
“Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh personil untuk mewaspadai sejak dini. Kita cegah bersama untuk tidak beredar di indonesia, saya selaju pimpinan akan tindak tegas jika menemukan anggota Polres Maros yang terlibat dengan Narkoba,” tegas Kapolres.
Kapolres mengulangi pernyataannya tentang ketegasannya dengan memberikan contoh kutipan Kapolri bahwa satu polisi dipecat masih ada pemain cadangan yang siap menggantikan.(anchank)