Headline

Lahan “Disunat” BPN, Gubernur Lampung Curhat ke DPD RI

458
×

Lahan “Disunat” BPN, Gubernur Lampung Curhat ke DPD RI

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, faktapers.id – Dalam forum rapat kerja Pemerintah Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor Gubernur Bandar Lampung, kemarin pagi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan keluhannya tentang persoalan yang terjadi di Lampung.
Setidaknya ada dua permasalahan yang diadukan oleh gubernur.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ada permasalahan serius yang terjadi di Lampung terkait dengan sektor pertanian dan persoalan komoditas budidaya udang di kawasan Kabupaten Tulang Bawang. Ini serius pak, karena itu saya minta tolong betul kepada DPD, sebagai wakil daerah. Apalagi pagi ini, selain saya bertemu langsung dengan Ketua DPD, juga dengan anggota DPD asal Lampung dalam formasi lengkap. Empat Senator asal Lampung,” ungkapnya.

Arinal menyayangkan, soal dikuranginya jumlah luasan lahan pertanian Lampung oleh tim kajian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa ada kesepakatan.

Padahal komoditas pertanian padi di Lampung, yang merupakan peringkat 7 nasional, dengan hasil 4,3 juta ton setahun, telah menjadi sektor pendukung ketahanan pangan nasional.

“Artinya terjadi perbedaan perhitungan antara kami yang di daerah dengan BPN. Luasan yang berkurang tanpa kesepakatan ini signifikan dan menimbulkan banyak problematika di lapangan. Mulai dari selisih penyediaan bibit hingga pupuk,” urainya.

Maka dari itu, Gubernur Lampung meminta DPD RI, khususnya senator asal Lampung, untuk mengawal dalam melakukan klarifikasi ke BPN terkait hal ini.

“Apalagi kami sudah menyelesaikan pembangunan dua bendungan berskala besar, dengan kapasitas 50 ribu hektare. Tapi kalau luasan lahan kami dipangkas begitu saja kan menjadi persoalan. Jadi tolong Senator asal Lampung yang hadir di sini, ada Pak Bustami, Pak Bastian, Bu Jihan dan Pak Abdul Hakim, ini dikawal,” tambah Arinal.

Sementara terkait komoditas budidaya udang vaname di Kabupaten Tulang Bawang yang dulu dikenal sebagai produsen terbesar di dunia, perlahan tapi pasti sudah tertinggal dengan Vietnam.

Mengingat, sempitnya kawasan budidaya. Sehingga banyak warga di Lampung berkeinginan memiliki kawasan budidaya khususnya pertambakan.

“Dulu Vietnam belajar ke sini, dan sekarang mereka menghasilkan 7 ton, sementara kita di sini 0,7 ton. Ini karena kawasan budidaya itu sudah dikuasai perseorangan. Ini yang kami minta perhatian dari pemerintah pusat, melalui dukungan DPD RI. Kami ingin petambak yang notabene masyarakat Lampung dapat menikmati hasil kerjanya secara optimal,” pungkasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPD RI langsung meresepon dengan meminta dibuatkan catatan khusus terkait hal tersebut. “Insya Allah akan kami sikapi. Saya juga akan meminta secara langsung empat Senator asal Lampung, Pak Bustami dan kawan-kawan untuk mengawal pengaduan dari Pak Gubernur Lampung. Terkait soal lahan pertanian, kami akan panggil Menteri Agraria dan terkait budidaya udang, kami akan komunikasi dengan kementerian terkait,” respon LaNyalla.

Ditambahkan LaNyalla, DPD RI sejatinya bekerja untuk kepentingan daerah. Masalah-masalah di daerah yang berkaitan dengan kebijakan pusat menjadi tugas utama Senator untuk memastikan dapat dicarikan jalan keluar, sehingga daerah mendapat manfaat.

“Apalagi terkait ekonomi, saat ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, sebagai upaya antisipasi terhadap pelambatan ekonomi global. Pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sekaligus memangkas semua hambatan ekonomi,” ungkap LaNyalla.(uaa/hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *