Patuh Konstitusi, Gerindra Tak Calonkan Mantan Napi di Pilkada

×

Patuh Konstitusi, Gerindra Tak Calonkan Mantan Napi di Pilkada

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mujahid berpendapat, terkait boleh atau tidaknya mantan narapidana (napi) tampil dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) harus berlandaskan konstitusi.

“Saya pikir ini adalah jalan tengah yang baik dan bijak dan tetap konstitusional. Kelompok pertama berpendapat mantan napi tidak boleh maju sebagai sangsi sosial serta efek jera. Kelompok kedua berpendapat boleh maju karena mantan napi tetap mempunyai hak untuk memilih dan dipilih,” sebut legislator Senayan dari Fraksi Gerindra itu di Jakarta, Rabu (11/12/19).

Meski partainya sendiri patuh kepada konstitusi dan hukum termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, tapi menurut Sodik, partainya tetap aspiratif yakni seperti sudah dinyatakan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. “Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam pilkada,” ungkapnya.

Yang tidak kalah pentingya adalah, sambung Sodik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat, terutama media memberikan pencerahan kpd masyarakat calon pemilih tentang background setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada.

“Keputusan MK walau belum maksimal efek jera, tapi ada tambahan harapan munculnya efek jera.Memamg soal efek jera hrs dilakukan scara simultan dlm berbagai bidang, tidak hanya dalam pilkada saja,” cetusnya lagi. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *