Washington DC, faktapers.id – Nasib Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat diujung tanduk. Trump akan lengser dari kursi kepresidenan pabila sidang Senat menyetujui pemakzulan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat.
Pasalnya, sebagian besar Warga Amerika Serikat setuju bila Donald Trump di lengserkan dari jabatannya sebagai Presiden. Persetujuan itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan dalam bahasa Inggris, di seluruh Amerika Serikat dengan mengumpulkan tanggapan dari 1.108 orang antara tanggal 18 hingga 19 Desember dan memiliki interval kredibilitas, ukuran ketepatan, 3 poin persentase.
Data tersebut merupakan hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Reuters/Ipsos secara online, beberapa jam setelah DPR memberikan suara terkait pemakzulan pada Rabu, kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat melakukan pemakzulan terhadap Donald Trump, karena menilai Trump sendiri dimakzulkan dengan dua tuduhan, yakni menyalahgunakan kekuasaannya serta menghalangi Kongres dalam melakukan penyelidikan.
Bahkan, dari hasil survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas warga Amerika Serikat setuju dengan tuduhan itu. Sebanyak 53 persen responden mengaku setuju bahwa Trump telah menyalahgunakan jabatannya dan responden menyebut Trump telah menghalangi Kongres.
Dilain sisi, terdapat 29 persen menginginkan pemakzulan diberhentikan, sedangkan 17 persen menilai, Donald Trump harus ditegur secara resmi dengan kecaman Kongres, dan sisanya tidak memiliki pendapat.(hw)