Kutai Barat, faktapers.id – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, memiliki kinerja kuat dan keberhasilan dalam pengungkapan sejumlah kasus (perkara) sepanjang tahun 2019 di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Kepala Polres Kubar, AKBP Roy Satya Putra SIK MH dalam Press Release Akhir Tahun 2019 mengatakan, bahwa sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2019 Polres Kubar dan jajarannya telah menuntaskan sejumlah perkara tersebut.
“Pada 2018 kasus yang ditangani Satreskim Polres Kubar sejumlah 58 perkara. Dengan pengungkapan (penyelesaian) 55 perkara. Sisanya masih dalam penyelidikan,” jelasnya, Selasa (31/12/2019) di Mapolres Kubar, Sendawar.
Menurut Roy Satya Putra, jika dibanding dengan tahun 2019, perkara yang ditangani adalah 57 kasus dengan penyelesaian 47 perkara. Laporannya meningkat namun diiringi dengan pengungkapan perkara.
“Berarti pada 2019 ada peningkaan terhadap pengungkapan perkara,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, terkait perkara yang ditangani oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kubar dalam Wilayah Kubar dan Mahulu, pada 2019 kasus lalulintas menurun. Pada 2019 perkara lalin sebanyak 33 kasus lakalantas.
Dengan pengungkapan 30 perkara, 3 perkara dalam penyelidikan.
“Sedangkan pada 2018 sebanyak 41 perkara dan pengungkapan 40 kasus. Pada 2019 perkara lakalantas di Kubar dan Mahulu kasusnya menurun. Angka lakalantas bisa ditekan,” ujarnya.
Sementara itu menurutnya, perkara yang ditangani Satuan Resor Narkoba (Satreskoba) Polres Kubar pada 2018 sebanyak 88 kasus. Penyelesaian sejumlah 68 perkara, sisanya 7 kasus masih dalam penyelidikan.
“Pada 2019 ada 57 perkara narkoba, dengan penyelesaian 47 kasus. Artinya pada 2019 perkara narkoba meningkat dalam pengungkapan kasusnya oleh Satreskoba Polres Kubar,” ungkapnya.
AKBP Roy Satya Putra juga memaparkan bahwa hasil analisa dan evaluasi kondisi kamtibmas yang terjadi selama 2019 aman dan kondusif.
“Penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dasar laporan 1 kasus dengan 2 tersangka, telah diselesaikan. Kemudian perkara tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 16 kasus. 10 kasus sudah diselesaikan, 6 kasus dalam proses,” ucapnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari sejumlah kasus dalam kurun 2019 dari tindak pidana narkotika berbagai jenis sebanyak 242 poket sabu, 12.870 butir pil Doble-L, dan 2,958 butir zenit carnopen.
“Dari barang bukti itu diamankan sebanyak 100 tersangka,” katanya.
Untuk diketahui, dalam kesempatan itu dihadirkan pula 14 tersangka bersama sejumlah barang bukti kejahatan. Kapolres AKBP Roy Satya Putra didampingi oleh Wakapolres Kompol Sukarman SH, Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf, Kasat Reskrim, Kast Intel, serta Kabag Operasional.(iyd)