Jakarta, faktapers.id – Pencopotan Helmi Yahya sebagai Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI), masih berbuntut panjang. Melalui kuasa hukumnya Helmi Yahya hendak menempuh jalur hukum sebagai azaz keadilan.
Dalam keterangannya Helmi Yahya mengatakan bahwa salah satu point yang menjadi polemik pencopotan dirinya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris dan Kuis Siapa Berani.
Untuk kasus hak siar Liga Inggris, Helmy Yahya disebut-sebut kalau dirinya belum melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas.
Namun hal itu dibantah oleh Helmy Yahya bahwa Dia telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI.
Bahkan Helmy pun menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula pendanaan Liga Inggris tersebut.
“Kan program 2019 ditawarkan dan hanya anggarannya enggak ada, karena anggaran sudah di-approve di 2018″, terang Helmy Yahya saat menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (17/1/2020).
Helmy juga menambahkan ,”Tapi kami setiap tahun kan ada pendapatan PNBP yang berarti Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari sewa pemancar, iklan dan pendapatan lain. Yang kami hitung bisa ini, bisa masuk. Tidak dilaporkan? Dilaporkan, Pak.”
Sementara soal Kuis Siapa Berani, Helmy Yahya dianggap melanggar Asas. Asas yang dilanggar itu antara lain tentang ketidakberpihakan, kecermatan, dan asas keterbukaan, terutama berkenaan penunjukkan pengadaan Kuis Siapa Berani kepada PT. Krakatau.
Melalui keterangan Direktur Program dan Pemberitaan TVRI, Apni Jaya Putra, penunjukan itu tak ada hal yang dilanggar.
Menurut Apni, Kuis Siapa Berani adalah milik Helmy Yahya yang dihibahkan kepada TVRI dengan nol rupiah.
“Artinya Pak Helmy telah kehilangan royalti sekian hak royalti. Lalu kami bekerja sama dengan PT Krakatau yang tidak memiliki hubungan hukum dan kepemilikan apapun dengan Helmy Yahya,” papar dia.
Menurut Apni, Kerjasama itu dilakukan karena PT Krakatau memiliki pengalaman membuat kuis, bank data, merekrut serta melatih penonton.
Kemudian Helmy mengatakan, ia rela mendonasikan Kuis Siapa Berani yang populer itu kepada TVRI karena menilai TVRI memerlukan satu acara yang bisa ditonton semua orang, edukatif, dan iklannya mudah dicari.
“Saya sudah serahkan kepada TVRI. Selain itu saya tidak ikutan (mengurus program secara langsung)”, tutur Helmy.
Penjelasan Helmy tersebut berkaitan dengan beberapa poin yang menjadi alasan pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI.
Sebagai info, kisruh antara Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi sejak Desember 2019 yang berujung penonaktifkan Helmy Yahya sebagai direktur utama.
Tak lama kemudian melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dirut TVRI. (Herry)