Jakarta, faktapers.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2020-2021 diadakan di Aula lantai 3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat; Jumat (31 /1/2020).
Kegiatan Musrenbang itu dibuka oleh Camat Kalideres, H. Naman Setiawan didampingi Lurah Pegadungan Adit Pratama.
Hadir dalam kesempatan itu juga, Wakil Camat Kalideres, Dewan Kota, para Ketua RT, Ketua RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, LMK dan undangan terkait lainnya.
Dalam acara Musrenbang Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, banyak program usulan-usulan yang disampaikan para Ketua RW dan perwakilan RT. Diantaranya adalah soal saluran air, peninggian jalan dan masalah kali yang diharapkan warga agar dilakukan penurapan.
“Pengajuan kami adalah mengusulkan agar kali yang diperkirakan panjang 350 meter, terdapat di RT.11.13.15 RW 13 ini agar diturap. Sebab, kami khawatir tanah yang di kali itu bisa berdampak ambrol tanahnya ke kali.Kami berharap usulan kami di relaisasikan oleh Pemkot Jakarta Barat,”ucap Santo perwakilan RW 13 Citra Garden 3 Kelurahan Pegadungan Kalideres.
Hal senada juga disampaikan Herdadi perwakilan RW 03 jalan 20 Desember. Pihaknya mengusulkan agar jalan dari RT.7,8 RW 03 dapat dicor beton.” Masalahnya jalan dilingkungan kami rusak pasca banjir,”katanya.
Musrenbang merupakan wadah untuk merumuskan agar program Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Pemkot administrasi Jakarta Barat, berguna bagi masyarakat dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Secara terpisah, Lurah Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Adith Pratama berharap agar warga yang mengajukan program usulan usulan tersebut dapat bersabar guna menanti realisasi secara bertahap.
Dikatakan Lurah Pegadungan, Musrenbang Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, program usulan usulan dari perwakilan RT dan RW lebih banyak difokuskan kepada peningkatan infrastruktur fisik antara lain, peninggian jalan, saluran air dan soal turap kali.
“Kita berharap semuanya bisa terealisasi dengan baik ditahun 2020 ini dan tahun 2021,”ujar Adith.
Lurah menambahkan, ada yang menjadi kendala lantaran masih adanya beberapa devlover perumahan yang belum menyerahkan fasos fasum atau SIPPT kepada Pemprov DKI sehingga instansi terkait tidak bisa melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Meskipun jika belum diserahkan ke Pemprov DKI, tapi masih ada solusi dengan penanganan segera oleh instansi terkait. Seperti penambalan jalan atau pengurasan saluran air, “pungkasnya.(Man)