Cermati Tingkat Covid-19, DPD Dukung Kebijakan Pemerintah

×

Cermati Tingkat Covid-19, DPD Dukung Kebijakan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Selain memberi masukan dan imbuan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga nyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kian meningkatnya jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini dirilis Bagian Pemberitaan dan Media DPD, Rabu (18/3/20). Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyebutkan, mencermati peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, dipandang perlu melakukan langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan terhadap penyebaran virus dimaksud.

“Terkait hal itu, pimpinan DPD RI mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penaggulangan terhadap wabah Covid-19 serta dampaknya. Mendukung Pemerintah untuk sementara belum mengambil kebijakan “lockdown” secara nasional,” ujarnya.

Sambung Nono,  serta memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penilaian dan penanganan penanggulangan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah, serta melibatkan Kementerian terkait.

“Apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, DPD  menghimbau Pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin Covid-19,” ungkapnya.

Menurut Nono, DPD akan melakukan perubahan atau penyesuaian program dan kegiatan antara lain kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri, serta persidangan pada Masa Sidang DPD RI III Tahun Sidang 2019-2020 akan disesuaikan dengan Anggota DPD untuk tetap berada di daerah pemilihan.

“Dalam rangka melaksanakan tugas mendesak guna antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan diantaranya pengawasan, pemantauan, supervisi, advokasi, fasilitasi, konsultasi, koordinasi dan pertemuan terbatas dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat di daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nono menegaskan, menginstruksikan Sekjen DPD RI melakukan pengaturan kedinasan bagi Pejabat, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Staf Anggota Bidang Keahlian/Administrasi di Ibu Kota Negara dan Provinsi, dan PPNPN untuk bekerja dari rumah masing-masing guna menghindari kontak fisik secara masif.

“Mengimbau kepada Anggota DPD RI dan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai media komunikasi online seperti email, media sosial, atau aplikasi komunikasi lainnya, menghindari diri dan tidak mengambil bagian dari berita-berita hoaks,” demikian Nono menyerukan.  (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *