Headline

Pro Kontra Kebijakan Pemerintah Bali Larang Keramian Covid-19 Berujung Larang Tajen

1160
×

Pro Kontra Kebijakan Pemerintah Bali Larang Keramian Covid-19 Berujung Larang Tajen

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali. faktapers.id – Sesuai surat edara Gubernur Bali No:730/813/Sekret20 Maret 2020 dengan dasar pertimbangan terhadap pencegahan penyebaran penyakit Covid-19, seluruh masyarakat Bali  diminta untuk menghentikan  kegiatan-kegiatan  yang melibatkan massa/keramian termasuk Sambung Ayan(tajen).

Aparat penegak hukum dimohon agar melaksanakan pemantauan, pengawasan,dan penertiban untuk memastikan upaya pencegaha Covid-19 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Menindak lanjuti surat edaraan tersebut, Jajaran Polres Buleleng melalui para kapolsek mengintruksikan keanggota tingkat bawah seperti Babinkamtibmasnya untuk meniadakan judi Sambung Ayam. 

Kendati dalam hal tersebut terjadi pro kontra dikalangan bebotoh akan tetapi  namun demi pencegahan penyakit tersebut mau tidak mau harus dilaksanakan.

Kendati tidak ada perintah resmi dari Polda Bali demi keamanan bersama terhadap menjangkitnya penyakit tersebut pihak kepolisian selalu peduli dengan keadaan masyarakat.

Seperti Jajaran Polsek Kota Singaraja, membubarkan Tajen yang ada dijantung kota, begitu juga sambung ayam di Desa Kalibukbuk. Pantauan Faktapers.id dilapangan Sabtu(21/3) pukul 12.00 wita Polsek Banjar yang di pimpin AKP Agus Dwi Wirawan juga lakukan hal sama,
Kapolsek Serirt Kompol Made Uder juga menggejot jajaranya dibawah untuk meniadakan keramaian untuk sementara. 

Kapolsek Sukasada Kompol Landung juga melakukan hal sama dengan mengintruksikan agar penyelenggara tajen menutup aktivitasnya.

Begitu juga para kapolek lainya akan menghimbau para penyelenggara tajen untuk tetap meniadakan sambung ayam.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gusti Ngurah Yudistira.S.H., kepada Faktapers, mengatakan, sesuai surat edaran Gubernur sudah kami laksanakan peniadaan keramian sambung ayam.

Kapolsek Seririt Kompol Made Uder, A.Md,SH,M.Ag, mengatakan, sudah dari kemarin Babinkam telah menjajaki para penyelenggara tajen diwilkum Seririt dan tadi sudah kami bubarkan yang di Tanguwisia.

“Kami berharap kepada masyarakat dalam kesempatan ini untuk menyadari diri mohon kesenangan sesaat dibendung dulu demi kenyamanan bersama. Jangan seneng sesaat menghancurkan saudara-saudara yang lain bahkan suatu saat anda sendiri akan hancur. Untuk itu mari masyarakat sadar lah tidak mungkin pemerintah memberikan jalan yang terburuk buat masyarakat,”jelas Kompol Made Uder.

Sisi lain bebotoh (penggemar tajen) di wilkum  Sukasada sedikit kecewa dengan kebijakan pemerintah yang melarang segala aktivitas masyarakat yang selalu menjadi kambing hitam, padahal kalau melarang keramaian substansinya harus jelas.

”Kami masyarakat kecil pemerintah juga harus melarang pasar-pasar pertokoan yang selalu buka jangan haanya bisa memungut retribusi, disana juga rentan dengan penyebaran virus itu. Kami dibawah juga pelaku ekonomi ada perputaran uang sama dengan pasar,”jelasnya.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *