Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Menutup Sementara Tempat Hiburan Cegah Penyebaran Virus Corona

×

Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Menutup Sementara Tempat Hiburan Cegah Penyebaran Virus Corona

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kantor Kecamatan Kebayoran Baru khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, dipimpin Sondang Afrikanti Sipayung, Kasat Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, menindak lanjuti surat edaran Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta No.98 Tahun 2020, tentang penutupan sementara kegiatan operasional Industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Diseas (Covid-19).

“Terkait dengan beberapa tempat hiburan yang dimana kita menindak lanjuti instruksinya Kadis Parekraf untuk ditutup sementara seperti Klab Malam, Diskotik, Pub/Musik Hidup, Karaoke Keluarga, Karaoke Executive, Bar/Rumah Minum, Griya Pijat, Spa, Bioskop, Bola Gelinding, Bola Sodok, Mandi Uap, Seluncur, Gelanggang Rekreasi Olahraga, Arena permainan Ketangkasan manual, Mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa, Arena permainan Ketangkasan manual,Mekanik,dan/atau elektronik untuk anak anak/keluarga,” papar Sondang, Senin (23/3/2020).

Selain memberikan peringatan kepada pengelola, lanjut Kasat, petugas juga memasang segel pengumuman pada Senin, (23/3/2020) malam. Bahwa lokasi itu tutup hingga (5/4/2020) Bila masih bandel, otoritas terkait akan mencabut izin usaha mereka.

Untuk Kuliner sendiri khususnya, dikatakan Kasar tidak tutup. “Adapun mereka para pelaku usaha kuliner melakukan suatu kesadaran untuk menutup diri masing masing dan patut diacungkan jempol,” sebut Sondang.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan upaya itu dilakukan dalam rangka perintah peraturan Gubernur DKI Jakarta, tentang penutupan tempat hiburan malam. Kalau masih ada yang buka, kami akan rekomendasikan menutup tempat usahanya.

“Petugas selanjutnya akan melakukan patroli rutin memonitor kondisi segel yang menempel di antara celah pintu dan rolling door tempat hiburan yang ditutup. Pengawasan ekstra akan kami lakukan, agar para pemilik bisa mematuhi peraturan yang dikeluarkan,” pungkas Sondang.

Sondang sebagai Kasat Pol.PP Kecamatan Kebayoran Baru juga berharap masyarakat agar tinggi tingkat kesadarannya untuk kembali ke rumah masing masing. Mengisolasi diri seperti yang disampaikan beberapa waktu yang lalu, bahwasannya ada 4 golongan masyarakat terkait covid-19.

” Yakni yang pertama (A) “Manusia yang positif terkena Covid19. Kedua (B) Masyarakat atau kerabatnya yang terkena Covid19, yang ketiga (C) manusia atau masyarakat latent, yaitu dari keadaan yang sehat+sehat saja kemudian mendadak terkena Covid-19. Disebabkan karena hal mungkin memegang sesuatu benda yang ternyata terdapat virus ,atau berjabat tangan kepada orang yang tidak sadar telah terinveksi virus Covid-19.

Terakhir atau yang (D) masyarakat atau manusia yang sehat karena tinggal di rumah dengan memproteksi dirinya secara aman,sesuai mengikuti anjuran dan arahan melalui media televisi ataupun arahan dari pemerintah,” papar Sondang.

Reni, Kasat Pol PP Kelurahan Pulo Kebayoran Baru, dengan tegas menambahkan.”Setiap hari kita dari Satpol PP terus melakukan Patroli dari pagi, sore dan malam secara rutin berpatroli baik memakai pengeras suara, memberikan selebaran informasi. Ataupun dengan memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat dan khususnya anak anak yang masih sekolah untuk tidak berkumpul atau pergi ke warnet bermain game online,” katanya

Reni juga berharap kesadaran warga semakin meningkat, tanpa harus di tegur bahwa lewat jam malam. “Berkumpul dapat mendatangkan dampak negative bagi kesehatan warga itu sendiri,” pungkasnya. Fam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *