Headline

Test Rapid Covid-19 di Masjid Jami, 3 Jamaah Ter-suspect

×

Test Rapid Covid-19 di Masjid Jami, 3 Jamaah Ter-suspect

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Suku Dinas Kesehatan Kota Adm Jakarta Barat, Kamis (26/3), sekira pukul 14.00 WIB, melakukan test rapid Covid-19 (Corona) terhadap jamaah yang berada di dalam Masjid Jami Kebon Jeruk, Tamansari.

Sebanyak 191 jemaah yang terdiri dari 80 Jamaah WNA dan 111 Jamaah WNI tersebut wajib menjalani test rapid Covid-19 tanpa terkecuali.

Setelah menjalani test sementara tersebut, Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat menemukan tiga jamaah ter-suspect Covid-19. Ketiga jamaah itu yakni AZ (Langsa/Aceh), MJ (Aceh), dan BH (Medan). Sedangkan Jamaah WNA sementara tidak ter-suspect.

Pihak kesehatan pun membawa ketiga jamaah ter-suspect tersebut ke Wisma Atlet Kamayoran untuk menjalani isolasi. Sedangkan Jamaah Masjid yang lainnya akan di isolasi di Masjid Jami Kebon Jeruk.

Selama masa isolasi, area Masjid Jami Kebon Jeruk mendapat penjagaan 24 jam di dua ruas akses masuk dan keluar Masjid. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat pun melibatkan penjagaan dari unsur TNI sebanyak 10 prajurit, Polri sebanyak 10 anggota dan Satpol PP sebanyak 10 petugas.

Sedangkan logistik makan dan minum untuk jamaah yang menjalani isolasi di Masjid Jami akan di distribusikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Pengurus Masjid H Ibnu Faris menyikapi hal ini, menyarankan agar Jamaah lain dilarang sementara untuk tidak datang ke Masjid Jami. uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *