Terapkan PSBB, Pemprov DKI Siapkan Bansos untuk Warga Miskin dan Rentan Miskin di Jakarta

571
×

Terapkan PSBB, Pemprov DKI Siapkan Bansos untuk Warga Miskin dan Rentan Miskin di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Penerapan PSBB ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan akan berlaku secara efektif pada Jumat , 10 April 2020.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah selanjutnya antara bantuan sosial untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak PSBB.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta usai rapat koordinasi dan pengkajian PSBB bersama Forkopimda, Selasa (7/4/2020) malam.

“Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama dengan Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak PSBB ini dan masalah keuangan yang disebabkan oleh wabah Covid-19. Jadi, Pemprov DKI bersama TNI dan Kepolisian Insya Allah mulai hari Kamis akan datang, lusa akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan. Kita membutuhkan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan akan kita dapat membantu,” kata Anies.

Anies menambahkan, pendistribusian bantuan sosial pangan ini akan dilakukan bersama-sama, yaitu jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan TNI dan Polri. Bantuan sosial makanan akan diberikan gratis ke seluruh masyarakat yang mendapat bantuan, di mana pendistribusiannya langsung pada tingkat Rukun Warga (RW) di Jakarta.

“Itu akan dilakukan dengan memegang prinsip jarak fisik dan itu dilakukan sampai ke RW, jadi kita bisa sampai sampai ke tingkat RW. Pemprov DKI dengan seluruh jajaran BUMD khusus yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, juga menyediakan melalui Pasar Jaya untuk belanja melalui jarak jauh. Ini sudah berjalan selama beberapa minggu di 105 pasar di seluruh Jakarta,” ungkapnya.

Di samping itu, ia meminta masyarakat untuk mentaati ketentuan-ketentuan PSBB yang berlaku di seluruh wilayah Jakarta.

“Kita perlu menyelamatkan sama-sama dengan keselamatan seluruh warga akan sangat terganti pada kedisiplinan kita dalam melaksanakan diskusi mengenai hubungan ini. Jadi penting sekali bagi semua untuk mentaati. Kita semua perlu, cari tahu, perbincangan, Covid-19 karena penyebarannya dari orang ke orang. Itu adalah interaksi antar orang penting sekali untuk diterjemahkan,” terang Anies.

Anies juga mengatakan, selama ini Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui pembatasan sosial di Jakarta selama kurang lebih 3 pekan.

“Kegiatan belajar akan terus seperti kemarin tidak dilakukan di sekolah tapi di rumah. Semua fasilitas umum tutup, baik milik pemerintah juga milik masyarakat; (antara lain) taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, gedung olahraga, museum, semuanya tutup,” tuturnya.

“Kemudian, terkait dengan kegiatan sosial budaya juga sama. Kita akan membahasnya. Pernikahan tidak di larang, tetapi di lakukan di Kantor Urusan Agama, kemudian diterima ditiadakan. Demikian juga dengan kegiatan kegiatan yang diadakan seperti kegiatan ritual khitan tetapi perataannya ditiadakan,” ucap Anies menambahkan.

Menutup konferensi pers, Anies kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati kebijakan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama tersebut.

“Pemerintah dalam hal ini pemprov bersam TNI dan Kepolisian akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan melakukan kegiatan yang memungkinkan penularan dilakukan. Itu perlu saya garis bawahi ini,” pungkasnya. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *