Ia juga meminta Jokowi mengkaji besaran anggaran yang diberikan bagi para stafsus. Alvin menilai dalam kondisi sulit saat ini pemerintah harusnya melakukan efisiensi anggaran.
“Apakah presiden benar memerlukan stafsus seperti ini? Harusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan. Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden meninjau kembali keberadaan stafsus dan batasan mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar surat dengan kop Setneg yang ditujukan bagi seluruh camat di Indonesia dari stafsus Jokowi, Taufan.
Dalam surat itu menjelaskan kerja sama perihal edukasi covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Pada bagian edukasi dijelaskan nantinya petugas dari Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan covid-19. Sedangkan untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas.
Dalam salinan surat yang diterima faktapers.id, program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra.
Surat itu pun berbuntut kritik. Taufan akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mencabut surat tersebut.
“Mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya,” ujar Taufan dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2020). (fp01)