Klungkung, faktapers.id – Jajaran Polres Klungkung memasang sepanduk imbauan Polri Sebagai Penggerak Revolusi Mental Dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik di simpang Pasar Galiran di Kawasan wilayah Kota Klungkung, Senin (27/4).
Pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih bijak dalam dalam mengunakan media sosial sehingga tidak cepat tepengaruh oleh berita yang belum tentu benar.
Selain bertujuan mengajak masyarakat, kegiatan ini guna menindaklanjuti target pelaporan B06 Program 6 Quick Wins tahun 2020 Polri.
Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik, di mana Subbag Humas bertindak sebagai satker pendukung.
Kasubbag Humas Polres Klungkung, AKP I Putu Gede Ardana mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Humas Polres Klungkung.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka satu langkah positif preventif kepada masyarakat umum,” jelasnya. (Ans)