Wajo, faktapers.id – Sebagai upaya menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), kegiatan verifikasi pendaftaran Polri pun dilakukan secara online oleh operator verifikator Polres Wajo.
Sosialisasi terus di lakukan, baik secara langsung melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, dan media sosial Polres Wajo dan jajaran.
Kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho menjelaskan, selama wabah Covid-19 terdapat beberapa perubahan penerimaan terpadu anggota Polri TA 2020.
Perubahan tersebut yakni pertama, batas pendaftaran yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Kedua, verifikasi manual dihentikan, dan ketiga, verifikasi online untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama dapat dilakukan mulai 15 April hingga 29 mei 2020. Keempat, waktu tes ditunda sampai dengan Juni 2020.
“Untuk pendaftar yang belum verifikasi bisa melakukan upload data sampai tanggal 22 Mei 2020 melalui laman Penerimaan Anggota Polri yang bisa diakses dengan website resmi Polri alamat penerimaan.polri.go.id, dan log-in sesuai user name peserta,” ujar Dedy.
“Diimbau kepada para pendaftar untuk selalu menjaga kesehatan dan kami mengajak kepada seluruh adik-adik yang berminat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara untuk bergabung bersama kami menjadi anggota Polri. Kami tegaskan bahwa penerimaan Polri ini tidak dipungut biaya, no calo, no KKN,” tegasnya. (Anchank)