Jakarta, faktapers.id – Belakangan ini publik dihebohkan dengan pengakuan seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) Laksma TNI Suradi yang mengklaim memiliki ramuan herbal untuk mengatasi virus corona (COVID-19).
Namun demikian, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI Mohamad Zaenal mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak dirilis resmi oleh Dispenal, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan.
Lebih lanjut Kadispenal menegaskan, apa yang disampaikan oleh Laksma TNI Suradi dalam pemberitaan tersebut, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kedinasan TNI AL dan tidak berkaitan dengan Dinas Kesehatan TNI AL.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kadispenal mengimbau agar pemberitaan tersebut tidak dikaitkan lagi dengan institusi TNI AL.
“Saya berharap agar pemberitaan berikutnya tidak menyertakan institusi TNI Angkatan Laut,” kata Kadispenal dalam keterangan resminya kepada faktapers.id, Rabu (29/4).
Diberitakan sebelumnya, seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) Laksma TNI Suradi memberikan keterangan terkait ramuan herbal yang diklaim mampu mengatasi virus corona.