Investigasi faktapers.id, pasar swalayan Hari Hari Kalideres, Jakarta Barat dan Teluk Gong, Jakarta Utara menjadi bukti keserakahan manajemen yang tidak peduli bahaya Covid-19 demi laba melimpah.
Di dua lokasi swalayan Hari Hari di wilayah Kalideres, Jakarta Barat dan Teluk Gong, Jakarta Utara, terlihat banyak pelanggaran physical distancing. Bahkan, pihak manajemen pun tidak memiliki protokol physical distancing untuk diterapkan kepada pengunjung.
Dari pantauan faktapers.id, nampak warga berhimpit-himpitan berbelanja di pasar swalayan itu, khususnya di antrian kasir dan lorong-lorong rak.
Ketika dikonfirmasi, Bagian Umum Pasar Swalayan Hari Hari Kalideres, Wardoi, membantah tidak menerapkan physical distancing.
“Kami sudah memberi himbauan kepada pengunjung setiap 1 menit sekali,” kata Wardoi, Selasa (12/5) sore, saat dikonfirmasi di pusat belanja tersebut.
Namun faktanya, selama 30 menit faktapers.id di lokasi, tidak terdengar himbauan seperti yang dikatakan pihak Bagian Umum Pasar Swalayan Hari Hari Kalideres.
Tidak diterapkannya physical distancing di Hari Hari Kalideres tentu menjadi preseden buruk bagi kinerja Pemerintah Kota Jakarta Barat. Padahal, bukan pemerintah yang gagal menekan penyebaran covid-19, namun pelaku usaha dan warganya yang tidak disiplin menjalankan protokol physical distancing di Kalideres-zona merah penyebaran covid-19.
Hari Hari Teluk Gong