Di tempat terpisah, Hari Hari Teluk Gong, Jakarta Utara, suasana serupa juga terlihat tidak ada penerapan physical distancing.
Kalimat yang sama pun terucap dari pihak manajement Hari Hari Teluk Gong, bahwa mereka sudah memberikan himbauan kepada pengunjung. Dan fakta serupa pun tidak dapat dikelabui, bahwa prakteknya himbauan itu tidak ada dan pengunjung pun bebas masuk tanpa ada pembatasan maksimal-protokol physical distancing.
Yudi selaku pihak management Hari Hari Teluk Gong mengatakan kepada faktapers.id bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya himbauan seperti pamflet dan pengeras suara.
“Kami sudah membuat batasan jarak antrean di kasir dan pintu masuk,” ucap Yudi.
Namun dari pantauan faktapers.id, tidak ada tanda pembatas jarak bagi pengunjung untuk berbelanja di Hari Hari Teluk Gong. Pengunjung terlihat berhimpitan tanpa ada teguran dari management.
Parahnya lagi, pihak management pun terlihat gusar ketika ditemui faktapers.id, bahkan sampai memanggil Kapospol Duta Harapan Indah, Ipda Slamet.
“Kita juga udah batesin, setiap setengah jam sekali juga kita udah omongin ke konsumen. Yang namanya konsumen susah pak. Saya gak ada wewenang urusan ini, kalo saya kan urusan supervisor. Kalo masalah operasional ini udah ditanganin sama kapospol, karna sop nya kita kan udah tugas dia ngatur,” ujar Yudi.
Dan perlu diketahui bahwa Hari Hari Teluk Gong mempekerjakan seseorang mengenakan seragam polisi sebagai salah satu keamanan, dan tugasnya mendampingi seseorang berseragam TNI-tugasnya mengukur suhu pengunjung dan memberikan hand sanitizer di pintu masuk. Namun, kedua orang berseragam aparat itu tidak membatasi pengunjung yang berbelanja ke Hari Hari Teluk Gong. Dan pada jam-jam tertentu, Hari Hari Teluk Gong terlihat sumpek karena dipenuhi warga berbelanja.
Dari kasus pelanggaran physical distancing ini, ada dugaan oknum aparat melindungi pelaku usaha Hari Hari Teluk Gong, padahal protokol physical distancing sudah sangat jelas untuk membatasi pergerakan manusia dengan jarak aman, sehingga mampu menekan penyebaran Covid-19. (ibeng/ddg/kornel)