Melawi, faktapers.id – Polres Melawi melaksanakan bakti sosial (baksos) di Desa Melawi Kiri Hilir, Pinoh Utara, Melawi, Jumat (15/5). Hal ini menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Surat Telegram Nomor: ST/1412/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Gerakan Bhakti Sosial Covid-19.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi memimpin langsung kegiatan baksos tersebut. Tris didampingi Wakapolres Kompol Agus Mulyana dan Kasat Lantas AKP Aang Permana.
“Kegiatan bakti sosial tersebut dengan membagikan sembako. Adapun sasaran pemberian sembako adalah kepada masyarakat yang kurang mampu, mengingat selama wabah Covid-19 banyak masyarakat yang tertunda aktivitasnya dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosialnya,” ucap Kapolres.
“Ada 25 paket sembako yang diserahkan di Desa Melawi Kiri Hilir dan para motoris tambang air. Kegiatan serentak ini bertemakan Gerakan Bahkti Sosial Polri Peduli Covid-19. Bahkan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada hari ini, Jumat (15/5) dengan sasaran masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19,” ujarnya menambahkan.
Penyerahan bantuan paket sembako tersebut dilakukan secara door to door kepada warga guna menghindari kerumunan massa. (Skn/Abd)