Headline

Sidak Kafe, Kapolres AKBP Sinar Subawa Tidak Temukan Adanya Buka Jam Malam

741
×

Sidak Kafe, Kapolres AKBP Sinar Subawa Tidak Temukan Adanya Buka Jam Malam

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa betul-betul geram dengan adanya laporan dugaan kafe atau tempat hiburan di Buleleng yang beroperasi pada jam malam di tengah wabah corona.

Kapolres Buleleng bersama Kabag Ops Kompol A. Agung Wiranata Kusuma, Kapolsek Singaraja Kompol Gusti Ngurah Yudistira, dan personel lainya langsung bertindak memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pada Sabtu (16/5) pukul 22.30 Wita.

Seluruh Kafe yang ada di wilayah kota didatangi, mulai dari kafe seputaran Kelurahan Penarukan, Pidada, Kyu ,dan Kafe di wilayah Baktiseraga Desa Tukad Mungga.

Di Kafe Kyu, menurut penjaga bernama Yuda asal Banyuasri, tempat hiburan malam itu sudah sejak lama tidak beroperasi bahkan telah memberhentikan dan memulangkan karyawannya.

Dari hasil pengecekan itu satu pun tidak ditemukan ada Kafe yang terindikasi beroperasi pada jam malam.

“Setelah kita cek kafe, tidak ada yang melanggar atau buka pada malam hari. Para pemilik sudah sangat mematuhi intruksi Bupati Buleleng sudah dua bulan ini tutup dan kami cek dengan mata kepala sendiri betul tidak ada beroperasi,” kata Kapolres AKBP Sinar Subawa kepada faktapers.id, Sabtu.

Selain memantau sejumlah kafe di Buleleng, sebelumnya Kapolres Buleleng juga geram dengan adanya judi sabung ayam yang sempat diselenggarakan di siang hari oleh oknum bebotoh.

Selaku pimpinan tertinggi di Polres Buleleng pihaknya akan terus bergerak memberantas aksi judi maupun kriminalitas di Buleleng dengan mengerahkan Team Street Lion dan Reptil demi terciptanya Buleleng yang kondusif.

Sementara Kabag Ops Kompol AA Wiranata seijin Kapolres selaku pengendali operasi mengatakan,
pihaknya akan menindak tegas bilamana ada kafe atau judi yang melanggar.

“Tindakan tegas akan kami berikan demi masyarakat Buleleng. Dan kami harapkan juga masyarakat bilamana menemukan kafe yang melanggar silahkan laporkan sesuai bukti dan akan kami beri efek jera,” jelas Kompol Wiranata. (des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *