Headline

Era Normal Baru, Sektor Pariwisata Mulai Pasang Kuda-kuda

4101
×

Era Normal Baru, Sektor Pariwisata Mulai Pasang Kuda-kuda

Sebarkan artikel ini

Pulih Bertahap

Hari-hari ini mencuat wacana dan rencana pemerintah menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal). Semua pihak bersiap menyambut implementasinya, walaupun sebagian masih khawatir mengingat kalau di sarana publik, disiplin orang Indonesia masih perlu mendapatkan perhatian.

Implementasi rencana itu tampaknya akan segera terwujud. Namun implementasinya dengan disiplin dan mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona yang ketat.

Kebijakan ini tampaknya sebagai babak baru agar ekonomi tidak semakin terpuruk. Tetapi aktivitas warga di publik harus memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona.

Dengan kebijakan ini dinilai banyak kalangan merupakan peluang bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit lebih cepat. Inti dari protokol ini antara lain menjaga jarak fisik, memakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun.

Kemenparekraf/Baparekraf pun sedang menyiapkan program “Cleanliness, Health and Safety” (CHS) atau Kebersihan, Kesehatan dan Keselamatan (K3). Program ini akan diterapkan di berbagai destinasi wisata dengan tujuan utamanya mendisiplinkan masyarakat.

Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS di antaranya kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun dan tempat sampah bersih.

Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan pada akhir Mei ini standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan.

Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi ditargetkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2020.

Program CHS rencananya lebih dulu dijalankan di Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau. Secara bertahap di lima destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh Indonesia.

Sementara untuk bidang kesehatan, kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano Gema, di antaranya adanya koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit.

Selanjutnya pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.

Sedangkan faktor dalam keselamatan di antaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat. (Antara/Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *