Headline

Curi Sawit Rp 76.500 Buat Beli Beras, Ibu Tiga Anak Dilaporkan ke Polisi

991
×

Curi Sawit Rp 76.500 Buat Beli Beras, Ibu Tiga Anak Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Riau, faktapers.id-Seorang ibu tiga anak berinisial RMS (31) dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pencurian tandan buah sawit di kebun sawit milik PTPN V.

Pencurian itu dilakukan
lantaran himpitan ekonomi dan tidak memiliki beras buat makan untuk ketiga anaknya.

“Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku. Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit,” kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.

Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (30/5/2020) lalu, RMS kepergok oleh salah satu karyawan PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kemudian aksi pencurian yang dilakukan RMS tertangkap tangan oleh sekuriti perusahaan.

Ferry menjelaskan, polisi telah mencoba mediasi dalam kasus tersebut. Akan tetapi, keputusan itu berada di perusahaan PTPN V Sei Rokan.

“Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru,” sebut Ferry.(uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *