Tangerang, faktapers.id – Pengacara Tuti Susilawati akhirnya meresmikan Kantor Hukum TSA & Rekan di Ruko Palem Ganda Asri I Blok B A6/No. 3 Jl. Raden Saleh Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang Kota, Rabu (10/6).
Tuti menjelaskan, kantor tersebut merupakan wujud kepedulianya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum.
“Harapannya bisa membuat masyarakat lebih tahu lagi soal hukum, karena setiap orang itu mesti akan ada masalah hukum,” katanya kepada faktapers.id di sela-sela acara, Rabu.
Hadir dalam peresmian tersebut Pembina Kantor Hukum TSA & Rekan Umar Abdul Aziz, Lurah Karang Tengah Syahrujih, Ketua DPD KAI Banten Damsik, Ketua DPD KAI DKI Anthoni, dan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) DPC Jakarta Barat M. Yayang, dan Ormas Betawi Kemanggisan Bersatu (BKB).
Dalam sambutannya Umar Abdul Aziz mengatakan, keberadaan Kantor Hukum TSA & Rekan di Kota Tangerang juga ingin membantu pemerintah untuk menyosialisasikan hukum ke masyarakat.
“Nanti kami akan edukasi bila Pak Lurah mengizinkan,” ujar pria yang juga menjabat Pimpinan Umum Harian Fakta Pers dan faktapers.id ini.
Berdasarkan pantauan, acara yang dimulai pukul 14.30 WIB itu berlangsung emosional karena tangis haru Tuti Susilawati. (Ilham)