Headline

Sekda Lambar Lantik 44 Pejabat Fungsional Satpol PP

496
×

Sekda Lambar Lantik 44 Pejabat Fungsional Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, faktapers id – Bupati Lampung Barat (Lambar), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten melantik 44 orang sebagai Pejabat Fungsional Satpol PP Lampung Barat di Halaman Apel Satpol PP Lambar, Kamis (18/6).

44 orang dalam kelompok Jabatan Fungsional (Jafung) Satpol PP, terdiri dari 21 orang Jafung Ahli dan 23 orang Jafung Terampil.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lambar menyampaikan, pelantikan jabatan funsional ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menindaklanjuti Permenpan dan RB Nomor 4 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan angka kriditnya, yang sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja.

Ditambahkanya, Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis, dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah.

“Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan, dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja telah direvisi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan telah diundangkan pada 8 Mei 2018.

Ditambahkanya, secara garis besar Peraturan Pemerintah, yang baru masih mengusung semangat yang sama yaitu tentang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan; Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Kapasitas Anggaran, Peningkatan Kapasitas Sarana Prasarana.

“Untuk menjawab tantangan bahwa Penegakan Perda, penyelenggaraan Tibum & Tranmas serta Linmas sebagai Pelayanan Dasar yang wajib bagi Pemerintah Daerah, dibutuhkan Aparat Satpol PP yang profesional, salah satunya adalah melalui Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja,” ungkapnya.

Selanjutnya kepada Pejabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat, harus menyiapkan diri sebaik mungkin, baik dengan cara memperdalam pemahaman tentang tupoksi masing-masing, maupun dengan menguatkan kometmen, karakter dan integritas yang akan menentukan kualitasnya sebagai tenaga fungsional Satpol PP yang unggul, kompeten, santun, dan humanis.

Dia menyampaikan beberapa harapan
diantaranya, senantiasa menjaga dan mempertahankan Integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, bersifat sensitif dan Reponsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun diluar organisasi.

Mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, sistemik untuk kepentingan organisasi.

“Mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan, sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktifitas kerja secara maksimal,” kata dia.

“Ini lah beberapa hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini.
Semoga Allah SWT–Tuhan Yang Maha Esa, melindungi dan meridhoi usaha kita bersama,” tandasnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *