Tangerang, faktapers.id – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta.
Sejumlah pelaku begal dibekuk Tim Garuda Polresta Bandara Soetta. Dikatakan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, penangkapan pelaku aksi kejahatan itu, berdasarkan laporan korban Muhammad Yusup warga Selapajang, Neglasari.
“Pada Rabu, tanggal 01 Juli 2020 sekira pukul 02.15 WIB, korban sehabis pulang kerja menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon warna Hitam merah Nopol B 3795 CBD. Saat melintas di jalan perimeter utara Bandara Soekarno Hatta dihadang oleh 6 orang yang mengendarai 3 kendaraan bermotor secara berboncengan dari arah berlawanan dan mengeluarkan senjata tajam berupa clurit dan parang mengancam untuk menyerahkan kendaraan milik pelapor MUHAMMAD YUSUP,” ucap Kapolres saat menggelar konfrensi pers, Senin(27/07).
Para pelaku tersebut berinisial AS bin BW, A S Als B bin M. R Als B bin N, 20 tahun, D Als C, 20 tahun.
“Mereka kita jerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 KUHPidana terkait Pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara,” tegas Kombes Pol, Adi Ferdian.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Garuda Polresta Bandara Soetta berupa:
1 (satu) lembar surat keterangan leasing dari PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. 1 (satu) kunci kontak yamaha xeon. 1 (satu) buah jaket warna coklat merek DC. Sebilah celurit bergagang kayu. 4 (empat) set pakaian tersangka saat melakukan tindak pidana. 3 (tiga) buah kendaraan R2 yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana. 1 (satu) buah parang. Rekaman CCTV.
Berikut Daftar Pencarian Orang (DPO) :
Sdr. R alias J (yang turut dalam tindak pidana begal). Sdr. A alias B (yang mengendarai motor milik korban yang berhasil di rampas). Sdr. R (penadah). Mereka pun kini diburu tim Garuda Polresta Bandara Soetta.(uaa)