Kalteng, Faktapers.id – Dalam meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan raya dalam menggunakan masker, Polres Pulang Pisau melalui Satuan Lalu lintas Polres Pulang Pisau (Pulpis) beri sanksi humanis dan unik kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara yang melintas di jalan Tingang Menteng, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (04/08/2020) pukul 15.30 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP.Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung kegiatan ini, sebagai rangkaian penghujung Operasi Patuh Telabang 2020 dan menyambut Hari Polwan ke – 72.
Sanksi yang dilakukan ini terbilang unik, dikarenakan warga maupun pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat sanksi terlihat unik , yakni harus berjoget bersama badut yang sengaja didatangkan oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau dengan plakat – plakat yang dibawa.
Kapolres Pulpis didampingi Kasat Lantas AKP Muhammad Syafuan Nor, S.I.K mengutarakan keberadaan badut ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal). Yaitu tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
“Dari razia humanis ini, masih banyak didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan kami berikan sanksi sosial dengan joget yang diringi musik akang kendang,” terang Kapolres Pulpis.
Menurut Kapolres dengan adanya sanksi joget ini, selain memberikan hiburan kepada masyarakat juga untuk memberikan efek rasa malu kepada masyarakat ketika tidak memakai masker.
Ia berharap kedepan masyarakat Kabupaten Pulpis bisa taat memakai masker demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami gelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas agar tetap menggunakan masker, walaupun nanti selesai Operasi Patuh Telabang 2020. Uaa