Maros, Faktapers.id – DPK Lentera Indepeden Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Maros membuat Posko Pengaduan ditiap kecamatan bagi masyarakat Kabupaten Maros, Jumat (28/8/20).
DPK LIPAN Maros dengan sengaja memasang posko ditiap kecamatan agar dapat terpantau segala aspirasi masyarakat Yang nantinya akan terus dikawal.
Perlu diketahui DPK LIPAN Maros , merupakan lembaga control sosial yang terus bersinergi dengan seluruh element masyarakat juga pihak pemerintahan dan unsur Muspida.
Ketua DPK LIPAN Maros Muh, Tahir mengatakan LIPAN bertujuan untuk mengawal aspirasi masyarakat, olehnya itu kami memasang posko pengaduan di tiap kecamatan.
“Posko pengaduan merupakan penampungan aspirasi, karena masih banyak aspirasi masyarakat belum terwakilkan, oleh karena semua itu DPK LIPAN Maros mengambil bagian sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Selain pendampingan aspirasi masyarakat, LIPAN juga menjaga asset negara yang berasal dari uang rakyat,” ungkapnya.
Menurut Tahir dengan adanya posko pengaduan LIPAN di setiap kecamatan itu, membuktikan bahwa LIPAN ada dimana mana. Anchank