Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 81 anak remaja terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Rabu (7/10), di Pospol Lampu Merah Cengkareng. Dua di antaranya terindikasi positif covid-19.
“Kerumunan membawa resiko besar sekali,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru yang turun langsung memimpin Operasi Yustisi Covid-19 didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.
Sementara. Dandim Jakbar menjelaskankan bahwa DKI Jakarta masih zona merah.
“Datang ke Jakarta dengan bergerombol, tidak kita harapkan. Kami bahu-membahu dalam rangka mengamankan kalian juga. Jangan dianggap sepele dan enteng. Jangan melakukan kegiatan berkerumum karena akan menciptakan kluster-kluster baru,” ujar Dandim 0503/JB.
Kapolres menambahkan, hasil operasi yustisi covid-19 hari ini berhasil menjaring 89 remaja dari beberapa tempat, yakni Kalideres, Cengkareng dan Slipi.
“Mereka datang secara bergerombol dan dilakukan swab. Dua orang indikator positif, dan akan diserahkan ke Gugus Covid-19 Jakarta Barat. Sedangkan sisanya akan dilakukan pemeriksaan kembali,” ujar Kombes Pol Audie.
Dikatakan Audie, puluhan remaja itu terjaring aparat saat mengarah akan menghadiri aksi demo. Ironisnya, ungkap Audie, puluhan remaja itu juga kedapatan membawa peralatan yang bukan digunakan untuk menyamaikan informasi.
Dandim Jakbar menambahkan, “Penanganan covid gencar kita lakukan. Dan kita berupaya maksimal untuk menekan penyebarannya.” kornel