Gowa, Faktapers.id – Memasuki hari ketiga recana aksi unjuk rasa dan mogok buruh nasional, terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Ombnibus Law Cipta Kerja, jajaran Kepolisian Polres Gowa kembali melakukan pengamanan di batas Kota Gowa – Makassar.
Seperti yang terpantau di perbatasan Kota Gowa – Makassar Jl. Sultan Hasanuddin dan kantor DPRD Gowa, di mana para personil melaksanakan apel pengecekan kekuatan. Kamis (08/10/2020).
” Selain untuk mengantisipasi di dua lokasi tersebut, para personil juga disiagakan di kantor DPRD Gowa, kantor Polres Gowa dan di berbagai perusahaan, bahkan ada dua peleton yang akan memback-up Polrestabes Makassar”, jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
” Jumlah kekekuatan yang akan kami turunkan dalam mengawal aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis 08 Oktober 2020 sebanyak 405 personil”, tutup M.Tambunan.Kartia