Pemkab Klaten Melarang Panggung Hiburan Perayaan Tahun Baru

×

Pemkab Klaten Melarang Panggung Hiburan Perayaan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Amin menambahkan, pelarangan panggung hiburan perayaan tahun baru 2021 ini tidak saja yang biasa diadakan masyarakat dengan menutup akses jalan atau gang kampung. Tapi meliputi juga panggung hiburan di rumah makan, tempat wisata, kafe dan di hotel. Pesan ini perlu dimengerti sebab kasus penambahan covid-19 di Klaten masih cukup tinggi.

“Kalau tidak begitu penting, saya kira tetap tinggal di rumah adalah pilihan yang paling aman. Stay at home dulu lah. Kasus covid-19 di Klaten masih cukup tinggi. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi faktor kunci menekan covid-19. Kami mengharap masyarakat patuh. Pakai masker, jaga jarak hindari kerumunan dan sering-sering cuci tangan. Insyallah kita aman,” pesan Amin.

Pemkab Klaten sudah mengingatkan nantinya petugas TNI/Polri dan Satpol PP Klaten bakal bertindak tegas kalau sampai ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Petugas diberi kewenangan untuk membubarkan aktifitas warga yang tidak patuh.

“Perayaan tahun 2021 saat ini dilakukan dengan sederhana saja, tapi tetap bermakna. Ngobrol dan bercanda dengan keluarga melalui tahun baru itu lebih indah,” ungkapnya.

Berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten hingga Ahad (27/12/20) jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi covid-19 di Klaten telah mencapai 3.025 orang. Sebanyak 491 orang menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri, 2.404 orang sembuh dan 130 orang meninggal dunia. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *