Headline

Dengan Sangsi Sosial Polsek Bungaya Gowa Beri Efek Jera Kepada Masyarakat Pelanggar Prokes

×

Dengan Sangsi Sosial Polsek Bungaya Gowa Beri Efek Jera Kepada Masyarakat Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Gowa, Faktapers.id –  Jajaran Polsek Bungaya Polres Gowa bersama Personil Pos Ramil Bungaya dan Satpol PP Kecamatan Bungaya kembali melaksanakan Operasi Yustisi 2020, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin.S.Sos berlangsung di jalan Poros Sapaya , kelurahan Sapaya, kecamatan Bungaya, kabupaten Gowa, Rabu (30/12/2020).

Mengingat bahwa jalan Poros Sapaya merupakan akses perlintasan antar kecamatan,kabupaten dan provinsi maka sasaran pelaksanaan Operasi yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang melintas di jalan Poros Sapaya, setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat dihentikan oleh petugas gabungan untuk memastikan bahwa mereka menggunakan masker.

Pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker langsung di berikan sangsi sosial dengan cara Push up serta teguran tertulis hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bungaya Polres Gowa Akp Misbahuddin.S.Sos menerangkan akan semaksimal mungkin akan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, dengan adanya varian baru Virus Covid-19 maka tidak ada kompromi untuk tidak menggunakan masker.

“Hal ini semata mata agar masyarakat kecamatan Bungaya maupun pengguna jalan yang melintas dapat terhindar dari virus Covid 19, maupun dari Varian atau jenis baru dari virus Covid-19.” terang Kapolsek. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *