Headline

Pejabat Disdik Klaten Plesiran ke Bali Ditengah Pandemi Covid-19 Disorot Masyarakat

1610
×

Pejabat Disdik Klaten Plesiran ke Bali Ditengah Pandemi Covid-19 Disorot Masyarakat

Sebarkan artikel ini

“Untuk memberikan efek jera dalam penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang bersangkutan mestinya mendapat sanksi tegas dari atasan terkait pelanggaran disiplin PNS sesuai dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kasie Peserta Didik Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Klaten, Sri Winarni mengungkapkan, meskipun tidak secara tertulis kegiatan wisata tersebut sudah mendapatkan restu dari Kepala Dinas Pendidikan.

“Sebenarnya Kadinas menghendaki ikut, karena saat itu beliau ada undangan yang sama akhirnya tidak jadi ikut wisata, sehingga peserta yang berangkat hanya sekitar 20 orang saja,” katanya.

Sri mengatakan, karena pekerjaan bendahara bos itu memang berat maka perlu adanya refresing buat anak-anak dilapangan. Selain refresing, juga membahas laporan akhir tahun apalagi dibulan Desember bekerja lembur membuat laporan akhir tahun.

“Semua peserta sudah melakukan rapid test pada waktu mau berangkat dan sepulang dari Bali tidak cek kesehatan lagi karena semua peserta sehat, sehingga langsung bisa kerja lagi,” terang dia.

Baca Juga : Pilkada Klaten: Sri Mulyani-Yoga Hardaya Unggul di 23 Kecamatan Versi Hitung Cepat

Sri mengaku, bagi Bendahara BOS yang tidak ikut dibebani biaya sebesar Rp500 ribu dan ditanggung olek kepala sekolah atau K3S, hal itu dilakukan untuk biaya kesehatan peserta yang berangkat.

“Kami memberangkatkan bekerjasama dengan K3S dan Kepala Sekolah, bagi yang tidak berangkat ditarik iuran untuk biaya tes kesehatan dan oleh-oleh,” jelas Sri, diruang kerjanya, Jumat (8/01/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Wardani, saat mau dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak bersedia menemui dengan alasan sibuk dan tidak ada waktu. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *