Singaraja.Bali.Faktapers.id-Komplik sekelompok orang yang mengatas namakan masyarakat Pejarakan Kecamatan Gerokgak dengan PT.TAD (Tekad Andika Darma) akhirnya menemukan titik terang.
Masyarakat desa Adat Pejarakan legowo menerima keputusan PT.TAD yang selama ini telah berkontribusi dengan pemerintah Bali, dimana PT.TAD yang mengelola lahan HGU 7/8 Pejarakan berpuluh tahun dan telah memperpanjang kontrak tersebut akhirnya memutuskan 7 hektar lahan tersebut hak kelolanya di berikan ke masyarakat adat setempat.
Seperti yang dipaparkan DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi yang datang bersama rombongan komisi II Bidang Pariwisata, Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Kelautan didampingi Anggota Fraksi, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widiana S.H, Klian Desa Adat Pejarakan Bapak Jro Putu Suastika yang juga anggota DPRD Buleleng.
Klian Banjar Dinas Batu Ampar I Ketut Wendra, Bhabinkamtibmas Pejarakan Aiptu I Wayan Sudarma dan Babinsaramil Pejarakan Putu Widiada dalam rangka Pengecekan ke Lokasi PT. TAD sebagai rencana Pendukung dan Penunjang Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali Utara Kamis (21/1),
Dikofirmasi Faktapers,id IGK Kresna Budi menerangkan,”Masyarakat disini kami tanya kerusakan pantai Pejarakan dikarenakan alam bukan dirusak oknum pengusaha, pengusaha hanya menata lahanya yang terkena abrasi,”ujar Kresna Budi.
Lebih lanjut dikatakanya oleh pria yang digadang-gadang bakal menjadi pemimpin Buleleng akan terus memperjuangkannya.
”Kami selaku dewan selalu perjuangkan hak masyarakat, PT.TAD sudah bertahun tahun memberikan kontribusi kepada pemerintah Bali kalau itu lahan yang dikelolanya diambil segelintir oknum mengatasnamakan masyarakat, lalu masyarakat mana yang mendukung ini beruntung etika baik PT.TAD sekarang memberikan 7 hektar kemasyarakat adat disini untuk diswakelola. Lahan pesisir itu abrasi dan ditata PT TAD. Sehingga tanah negara tidak hilang. Karena selama ini pemerintah keterbatasan dana untuk menata pantai yang abrasi nah sekarang ada investor yang berbuat baik menyelamatkan tanah negara dan kami sangat dukung itu ,” papar Kresna Budi .
Informasi yang didapat Faktapers.id di lapangan, menyebutkan awalnya PT.TAD akan memberikan swakelola lahan 5 hektar kepada masyarakat dan 2 hektarnya rencana diduga diberikan oknum tertentu namun akhirnya 7 hektar penuh dikembalikan ke masyarakat. Atas pemberian klola tersebut Kresna Budi berharap kepada masyarakat, Ini yang terdampak sekali masyarakat Batu Amparm
“Kita harapkan kemampuan masyarakat untuk mengelolanya sehingga nantinya dapat memberikan asas manfaat untuk membangun desa adat dan nanti terserah mereka mau bekerjasama dengan pihak ketiga. Adanya PT.TAD sangat memberikan kontribusi untuk masyarakat dengan investasi yang telah ditanamkan,” jelas Kresna Budi.
Sisi lain terkait perjuangan LKPI Pusat, Kresna Budi tidak mau ikut campur bahkan disebutkan pihaknya belum begitu jelas melihat perjuangan itu betul untuk masyarakat atau segelintir kelompok, karena Fakta dilapangan berbagai kelompok ikut nimbrung melihat potensi lahan tersebut.
”Kami belum tau kepentinganya seperti apa, perjuanganya seperti apa untuk masyarakat atau untuk segelintir kelompok karena kita tanya masyarakat disana senang ada PT.TAD. Nah justru yang bersuara disana bukan masyarakat Batu Ampar malah orang luar,”terangya. Des