Headline

Kolinlamil Ikuti Rakor Forkopimda Jakarta Utara Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

254
×

Kolinlamil Ikuti Rakor Forkopimda Jakarta Utara Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Sebarkan artikel ini

 

 

Jakarta, faktapers.id –  Komando Lintas Laut Militer (Kolinlmil) mengikuti rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Administrasi Jakarta Utara yang digelar secara virtual. Kolinlamil yang diwakili Komandan Detasemen Markas (Denma) Kolonel Laut (P) Saekhul Anwar di ruang Puskodal, Mako Kolinlamil, Kamis (11/2).

 

Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Walikota Jakarta Utara ini digelar dalam rangka kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi di wilayah Jakarta Utara. Turut hadir dalam rapat tersebut BMKG, Dinas PUPR Jakarta Utara dan Dinas Sumber Daya Air.

 

Wakil Walikota Jakarta Utara memaparkan, di wilayah Jakarta Utara memiliki potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, banjir dan angin kencang.

 

Beberapa kecamatan dan kelurahan yang menjadi langganan banjir menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut sebagai langkah antisipasi.

 

Melalui rapat koordinasi itu, pemerintah kota administrasi Jakarta Utara meminta semua pihak yang tergabung dalam Forkopimda mengumpulkan informasi terkait bencana, menganalisis dan menindaklanjuti dengan pengurangan risiko.

 

“Upaya penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak ini harus dimulai saat prabencana. Bencana ini adalah urusan bersama, mencegahnya juga harus bersama-sama,” ujarnya.

 

Kolinlamil sebagai salah satu stakeholder diwilayah Jakarta Utara selalu siaga dan mengantisipasi bencana dengan menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Banjir. Satgas Banjir Kolinlamil telah menyiagakan personel dan material untuk evakuasi bencana banjir.

 

Sementara itu, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP, M.Tr Opsla mengatakan, Kolinlamil selalu siap dan siaga untuk membantu pemerintah DKI Jakarta dalam menghadapi banjir yang menghantui warga DKI Jakarta setiap tahunnya saat musim penghujan.

 

Sesuai Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004 TNI memiliki tugas Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Salah satu tugas non perang adalah membantu mengatasi bencana alam, seperti misalnya banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta hampir setiap tahunnya” ujar orang nomor satu Kolinlamil ini.

 

Selain itu, kesiapan Satgas Banjir Kolinlamil juga sesuai dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, agar prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat dengan melakukan kerja nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

 

Perlu diketahui, rapat koordinasi ini menjadi tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

 

Penanganan bencana yang sebelumnya berorientasi pada pola reaktif/proaktif, sekarang lebih pada pola penanganan preventif berbasis pengurangan risiko bencana. Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *