Headline

KARISMA Menyarankan Anak Buah Risma  Lebih  Tanggap dan Cekatan Terkait Korban Meninggal Covid-19

417
×

KARISMA Menyarankan Anak Buah Risma  Lebih  Tanggap dan Cekatan Terkait Korban Meninggal Covid-19

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Karisma Jakarta yang pada Pilkada jakarta tahun 1999-2004 menginginkan Try Risma Harini menjadi Colon Gubernur Jakarta menyarankan agar anak buahnya bekerja dengan cepat terkait penerapan serat Edaran Kementrian Sosial RI No 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tantang,Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Civid 19.

” Dinsos Prov DKI Jakarta harus lebih capat dan tanggap atas korban covid sesuai Surat Edaran tersebut,” Tegas Robert,S.Pengurus KARISMA Jakarta,Selasa,17/2/202,di bilangan Jakarta Barat.

Di paparnya,Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanisma dan prosudural cara mendapatkan Haknya.Kalau melihat dari Syarat dan Persyaratanya SE terlalu ngejelimet,di sini seolah olah Ahli waris harus mempunyai pemikiran dan tenaga ektra untuk mendapatkan 15 juta sebagai kompensasi korba.” Untuk mendapatkan Rp 15 Juta ahli waris harus bolak-balik dari Rt sampai Walikota,belum lagi bila ada kekurangan persyratan, ” Jelasnya.

Dia menyarankan kepada Bu Risma selaku Mentri Sosial agar Kepala Dinas Sosial Prov DKI Jakarta melayani dengan sepenuh hati dan jemput bola, ” Bila ada warga mengurus Santunan,para perangakat suku dinas langsung merespon dengan cepat,kalau perlu jemput bola,tidak menunggu bola.Kasihan warga sudah kena musibah ditambah lelah mengurusi persyratannya, “pintanya.

Sementara itu,Lastuk Silitonga,SE,Pengurus GA( Gerakan Anti ) Covid 19 Jakarta,mengungkapan,tidak ada secara implisit tugas pokok relawan GA Covid 19 Jakarta melalui poslink membantu masyarakat terkait kompensasi warga korban covid, ” Tupoksi GA Covid melalui Poslink mambantu masyarakat serta berkaloborasi dengan satgas gugus tugas dalam penanganan,pencegahan dan sosialisasi terhadap Peraturan Potokol Kesehatan,” tandas Lastuk yang akrab dipanggil Bang Joy.

Namun joy juga tidak bisa melarang bila ada anggota Poslink GA Covid 19 di pinta ahli waris korban untuk mendampingi mengurusinya,karena poslink berada ditingkat RW(Rukun Warga).” Sesama warga Jakarta harus tolong menolong apalagi ini adalah haknya warga,” jelasnya. Kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *