Headline

Viral..! Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang, Polres Bertindak 16 Orang Diamankan

255
×

Viral..! Aliran Sesat di Kabupaten Pandeglang, Polres Bertindak 16 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, Faktapers.id – Jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, bergerak cepat mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat, Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ke-16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit.

Selain mengamankan angggota aliran sesat, turut diamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang, terdiri 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak. */Uaa
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *