Headline

Gak Perlu Ribet, Polisi Masuk Desa Layani SKCK Hingga Konsultasi Hukum

613
×

Gak Perlu Ribet, Polisi Masuk Desa Layani SKCK Hingga Konsultasi Hukum

Sebarkan artikel ini

 

Klaten, faktapers.id – Jauhnya jarak antara desa dengan pusat kota membuat Polres Klaten berinisiatif menjemput bola bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan kepolisian. Layanan ini meliputi kehilangan KTP, pembuatan SKCK, hingga pengaduan masyarakat.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Trucuk Iptu Sarwoko mengatakan, layanan kepolisian dengan mendatangi masyarakat di desa ini lantaran jarak tempuh yang jauh bagi masyarakat ke pusat kota Klaten.

“Wilayah Kabupaten Klaten yang cukup luas untuk masyarakat membutuhkan waktu yang lama untuk ke Polres di Klaten dalam mengurus keperluan yang memerlukan bukti otentik kepolisian, dengan begitu kami yang datang ke masyarakat,” kata Iptu Sarwoko, saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021) pagi.

Kapolsek menuturkan untuk kegiatan pelayanan Polisi masuk desa adalah program dari Kapolres Klaten yang dilaksanakan oleh seluruh Polsek. Sehingga dari program ini masyarakat mendapatkan pelayananan lebih mudah, cepat dan dekat.

“Masyarakat cukup ke Balai Desa masing-masing nanti kami yang akan kesana dengan jadwal yang sudah ditentukan, supaya masyarakat tidak menghabiskan waktu dan tentunya membutuhkan biaya. Untuk jadwal setiap harinya nanti akan kami sebarkan mungkin dibantu media juga,” ujar dia.

Ia menyebut pelayanan ini sendiri akan mobile (berkeliling) ke setiap desa di mana masyarakat di kecamatan Trucuk ini membutuhkan layanan dari polisi. Pelayanan hari ini sudah memasuki desa yang ke5.

“Desa yang pertama yaitu Karangpakel, Mireng, Bero, Mandong dan Wonosari. Dengan bentuk pelayanan seperti surat keterangan SKCK, KTP dan konsultasi hukum. Disini tidak melayani pembuatan SIM dan STNK karena itu ranahnya Poltas,” terangnya.

Kepala Desa Wonosari Trucuk Klaten, Mulyanto sangat mengapresiai program Polisi masuk desa tersebut. Pihaknya merasa terbantu sehingga warganya tidak perlu mengurus surat-surat ke kota.

“Harapan saya program ini lebih ditingkatkan lagi jadwal kunjungannya, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan kebutuhan yang mereka inginkan. Begitu ada program polisi masuk desa langsung saya umumkan lewat RT/RW,” tandas Kades.

Agus Lelono, salah satu warga Dukuh Ketandan yang memanfaatkan pelayanan polisi masuk desa ini mengaku senang dengan pelayanan mudah cepat dan tidak ribet plus tentunya tanpa biaya.

“Saya merasa terbantu dengan pelayaan polisi masuk desa, kebetulan KTP saya hilang udah agak lama, karena ada program ini terus saya coba daftar ternyata mudah cepat dan gratis, terima kasih pak polisi,” tegasnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *