Melawi,FaktaPers.id — Satgas Covid – 19 bersama TNI dan Forkopimda Kabupaten Melawi menggelar apel di Pos Terpadu dalam rangka kesiapan penjagaan Serta Larangan Mudik – 2021” Jelang Idul Fitri Di musim Pandemi.
Dalam apel tersebut,WAKIL bupati Melawi Drs Kluisen bertindak sebagai inspektur Apel Di Dampingi Asisten 1 Drs Imansyah.dan di hadiri Kapolres Melawi AKBP Sigit E.N. Kabag OPS Polres Melawi A’ang Permana.S.IP.M.AP.Ketua DPRD Kabupaten Melawi.Widiya Hastuti.Kepala Dinas Kesehatan dr Ahmad Jawahir.Kapolsek Belimbing.Camat Belimbing.Camat Nanga Pinoh.
Wakil bupati mengatakan Sa’at sambutannya Bahwa pada Sa’at melakukan Operasi di Pos tersebut Lakukan Pelayan Dengan Penuh Senyuman dan Tidak Arogan,Agar warga Di Sambangan dan Diperiksa Merasa nyaman Dan tidak merasa Panik.Dan Juga Saya berharap Kepada Semua Petugas untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Terlebih Pada Sa’at Sekarang Sedang melakukan Ibadah Puasa Ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi Covid-19 yang Sedang kita alami.
Dan kita bersama Telah mendengar Amanat pemerintah Yang memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, dan ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19.Seperti Yang kita Alami Sekarang ini.
Personil Satgas Di Pos Terpadu ini bertugas menjaga Kegiatan Mudik dan batas-batas wilayah daerah sebagai bentuk pencegahan mudik, sebagai upaya agar virus corona dapat dicegah dari terjadinya mudik cluster. Personil yamg disiagakan terdiri dari, Polri, Unsur TNI, Pol PP, Perhubungan, Tagana, dan seluruh Unsur terkait lainnya,termasuk para Sukarelawan.
“Tentunya juga diwaspadai adanya varian baru Covid 19, dan inilah salah satu bentuk upaya pencegahan, yaitu dengan pelarangan Mudik dengan menjaga perbatasan dan area transportasi lainnya, tentunya dengan pelarangan mudik dapat dicegah terjadinya cluster covid 19,”ungkap Kluisen.
Sementara itu, di sela-sela acara, dilaksanakan Penyerahan alat pendukung keselamatan APK Kepada Sejumlah Petugas Yang Diserahkan Secara Simbolis Oleh Wakil Bupati,Kapolres,LO Kodim 1205.
Selain itu juga Harapan Ketua Satgas Covid – 19 Kabupaten Melawi Dengan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan Penertiban dalam rangka pengamanan Yang tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
kegiatan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik lebaran 2021 guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).SKN.Abd.