Headline

Tren Kasus Covid-19 Tinggi, Aparat Diminta Lebih Tegas Disiplinkan Pelanggar Prokes

241
×

Tren Kasus Covid-19 Tinggi, Aparat Diminta Lebih Tegas Disiplinkan Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers id – Tren kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta kian meninggi setiap harinya. Tercatat 9.394 warga dikonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari ini, Minggu (27/6/2021).

Di Jakarta Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) tak tinggal diam. Segala upaya ditempuh guna menekan angka sebaran kasus tersebut.

“Kami minta aparat lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes),” tegas Ali Maulana Hakim, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara usai menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimko di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Minggu (27/6/2021).

Aparat diminta Ali untuk lebih tegas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar prokes sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun peringatan dan teguran yang diberikan ini berpedoman pada sikap humanis dengan niat mendisiplinkan warga.

“Kami juga memperingatkan masyarakat untuk betul-betul berkomitmen dalam upaya penyelamatan. Patuhi prokes secara bersama-sama,” jelasnya.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati berucap memakai masker harga mati, tidak pakai masker bisa mati.

Pemakaian dua atau tiga lapis masker baik medis maupun kain diterangkan Yudi lebih melindungi diri dari paparan Covid-19. Sebab dari tren kasus yang saat ini terjadi, sebaran Covid-19 lebih tinggi dan cepat menularkan apabila protokol kesehatan tidak benar-benar diterapkan dengan sungguh-sungguh.

“Kita lihat dari tren penyebarannya sangat tinggi sekali terutama dari klaster keluarga, itu tinggi sekali. Bahkan tren kasus positif saat ini menyasar lebih banyak usia dewasa atau muda usia mulai 12 sampai 30 tahunan. Ini terjadi karena seusia itu lebih banyak beraktifitas di luar rumah ketimbang di dalam rumah,” tutupnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *